‘’IPLT inilah wadah untuk menampung limbah lumpur tinja. Ini belum ada di Kabupaten Mukomuko sejak pertama berdiri. Maka dari itu keberadanya sangat dibutuhkan, sehingga nanti dapat dilakukan layanan penyedotan lumpur tinja dari rumah-rumah masyarakat lalu diangkut dan diproses di lokasi IPLT,” bebernya.
Kabid Cipta Karya (CK) PUPR Mukomuko Budiarto, ST menambahkan, IPLT yang bakal dibangun Pemkab Mukomuko mampu menampung dan mengolah lumpur tinja dengan kapasitas 10 meter kubik per hari.
Selain pembangunan pengelolaan limbah ini. Selain itu, untuk kelengkapan sarana prasarana pendukung lainnya, bidang cipta Karya juga mengusulkan 1 unit kendaraan angkutan lumpur tinja, untuk mobilisasi pengambilan limbah domestik rumah tangga.
‘’Rata-rata septic tank yang dibangun di rumah-rumah masyarakat kita belum kedap, artinya masih banyak yang langsung ke tanah. Tentu secara tidak langsung, lambat laun dapat mencemari lingkungan, terutama sumber air tanah,” terang Budiarto.
BACA JUGA:Pelantikan 2 Pimpinan DPRD Mukomuko Serentak, Menunggu SK Gubernur Bengkulu
Budi juga mengatakan, sedangkan untuk pembangunan SPALDS, akan dibangun di desa Bumi Mekar Jaya, desa Ranah Karya, desa Resno dan desa Tunggal Jaya. Dimana sebelumnya 4 desa ini telah mengusulkan terlebenih dahulu, serta telah memiliki lahan untuk pembangunan SPALDS.
“Bangunan SPALDS ini berupa septic tank, yang dibangun di sekitar permukiman penduduk, dimana nantinya setelah penuh isi didalam setic tank akan dibawa dan berakhir dipengolahan,’’ sebutnya.