KORANRB.ID - Narkotika jenis ganja ternyata tak bikin bahagia.
Buktinya, IC (25) mahasiswa semester X jurusan pendidikan Biologi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bengkulu terancam gagal wisuda karenanya.
Padahal IC sudah menyelesaikan semua materi kuliah, termasuk skripsi sebagai salah satu syarat menjadi wisuda.
Di balik jeruji besi sel tahanan Satresnarkoba Polres Kepahiang, IC hanya bisa tertunduk lemah dan menyesali semua perbuatannya.
"Saya menyesal sekali pak. Saya tak pakai (hisap ganja,red), hanya mengantarkan pesanan saja ke Seluma," tutur IC, Jumat, 25 Oktober 2024.
IC terpaksa melupakan niatan wisuda, karena ulahnya mengantarkan barang haram jenis ganja nyaris seberat 1/2 Kg ganja digagalkan aparat Polsek Bermani Ilir dibantu Satres Narkoba Polres Kepahiang.
Ganja yang diperoleh dari Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) tersebut, saat ditimbang memiliki berat bersih 492, 3 gram.
"Yang pesan seseorang di Seluma, setelah diperoleh dari Empat Lawang, ganja ini akan dibawa kembali ke Seluma," tambah IC.
BACA JUGA:Sudah Kunci Ganda, Motor Warga Pondok Suguh Hilang di Kontrakan Bumi Ayu
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Dana BOS Rp681 Juta MAN 2 Kepahiang Siapkan Pembelaan
Diwawancarai, Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Joko Susanto, SH, IC merupakan warga Desa Padang Genting Kabupaten Seluma.
Ia diamankan, dengan sangkaan awal sebagai kurir. Dari pengembangan penyidikan, diketahui ganja tersebut dibeli seharga Rp2.650.000 dari LV, berstatus DPO di Empat Lawang.
Adapun pemesan diketahui merupakan, AN yang merupakan warga Kabupaten Seluma.