LEBONG, KORANRB.ID – Kabar gembira untuk 546 Guru sertifikasi di Kabupaten Lebong.
Pasalnya saat ini anggaran untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan (Tw) III sudah berada di Kas Daerah (Kasda) Lebong.
Ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd, Senin, 28 Oktober 2024.
Dikatakan Habibi, anggaran untuk pembayaran TPG yang sudah masuk di Kasda Lebong lebih kurang diangka Rp27 miliar.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Gandeng 3 Universitas untuk Debat Kandidat
“Untuk dananya sudah masuk di Kasda, tetapi belum bisa kami salurkan,” kata Habibi.
Lanjutnya, anggaran TPG Tw III yang sudah masuk di Kasda Lebong belum bisa disalurkan kepada 546 guru sertifikasi, karena masih banyak berkas pengajuan pencairan TPG Tw III yang belum valid.
“Kita berharap penyaluran TPG ini bisa serentak, jangan sampai ada yang sudah disalurkan dan ada yang belum disalurkan. Jadi kita tunggu dulu semuanya valid baru kita salurkan serentak,” ujarnya.
Untuk TPG Tw IV, terang Habibi, akan disalurkan setelah penyaluran Tw III selesai, dipastikan untuk TPG Tw IV akan disalurkan dalam tahun ini.
BACA JUGA:Angka Stunting Masih 22,1 Persen
“Biasanya jarak penyaluran Tw III dan Tw IV itu tidak lama,” ucapnya.
Untu diketahui, Persyaratan wajib yang harus dipenuhi Guru agar bisa mencairkan TPG, meliputi memiliki sertifikat pendidik, memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian Pendidikan, mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik.
Kemudian, memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan.
Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki.
BACA JUGA:Peringati Sumpah Pemuda 28 Oktober, Ini yang Diharapkan Pemuda Kepahiang