BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Kaur (Pemkab) Kaur komitmen bakal melunasi segala tunggakan iuran Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditanggung oleh Pemkab Kaur di tahun 2025 mendatang.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2022 sampai dengan 2024 ini tunggakan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemkab Kaur sudah sangat membengkak sampai Rp 6 miliar.
Untuk itu, dalam penganggaran di tahun 2025 mendatang BPJS Kesehatan benar-benar akan diploting untuk diprioritaskan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri MM, mengatakan, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama OPD terkait termasuk BPJS Kesehatan telah melakukan pembahasan terkait dengan tunggakan BPJS Kesehatan Pemkab Kaur yang memang sudah sangat membengkak.
BACA JUGA:Lelang Jabatan Ditutup, 20 Pejabat Rebut 5 Jabatan Pemda Bengkulu Utara
Semuanya telah sepakat, bahwa pelunasan akan dilakukan di tahun 2025 mendatang.
Tak hanya itu pendataan juga akan dilakukan ulang, supaya benar-benar memastikan berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembayaran hutang tersebut.
"Saya sudah tegaskan dengan BPKAD dan juga Bappeda, untuk semua yang menjadi kewajiban termasuk pembayaran utang BPJS Kesehatan harus dilunasi tahun 2025 mendatang," ungkap Sekda.
Dirinya menyadari, bahwa dari pemaparan yang dilakukan oleh tim BPJS Kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA:2 Kades Tersandung Kasus Penggunaan DD, Inspektorat Ingatkan Kades Kelola DD dengan Baik
Ternyata memang selama ini BPJS Kesehatan menanggung beban yang cukup berat, dimana piutang Pemkab Kaur yang sudah sangat membengkak sementara program kesehatan tetap harus dijalankan.
"Dari pemaparan yang mereka lakukan, memang tagihannya sudah cukup besar dan itu kesalahan kita.
Makanya tahun depan komitmen harus dilakukan untuk pelunasan ini," ujar Sekda.
Sekda menjelaskan, salah satu faktor utama yang mempengaruhi tagihan BPJS Kesehatan Pemkab Kaur menunggak hingga begitu besar adalah penganggaran yang salah oleh tim.
BACA JUGA:12 Korban Mafia Tanah Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan