BACA JUGA:Berkas Pencairan TPG Triwulan III Untuk 626 Guru Segera Diajukan
BACA JUGA:1.160 Calon PPPK Memenuhi Syarat, Hanya 13 Tidak Memenuhi Syarat
Semua ini tak bisa dipungkiri dikarenakan pihaknya sudah dikejar deadline untuk segera menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2025 tersebut. Selambat-lambatnya sudah harus selesai tanggal 30 November tahun 2024 dan itu sudah tidak bisa ditawar lagi.
“Apabila 30 November APBD belum disepakati atau menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka pada tahun 2025 Kabupaten Bengkulu Tengah tidak ada APBD,” demikian Fepi Suheri.
Kategori :