BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Belum Ajukan Izin Cuti, Ini Tanggapan Gubernur Rohidin
Gudang yang ada di Kota Bengkulu sendiri ditemukan bahwa antara pemilik gudang dan pengolah gudang berbeda, yang di mana seharusnya hal tersebut tidak terjadi.
Maka dari pada itu pendataan ini secara masif dilakukan untuk menginput data-data yang kurang jelas seperi hal demikian.
Kemudian juga ditemukan sebanyak 15 gudang yang belum melakukan upaya perizinan melalui sistem elektronik OSS.
Ditemukan pengolah gudang masih menggunakan perizinan yang lama melalui SIPADEK yang tentu saja hal tersebut tidak terbaca oleh sistem Kemendag.
“Jadi mereka mungkin belum memahami aturan yang terbaru, untuk itu kami anjurkan untuk membuat TDG dengan mengurusi perizinan melalui OSS yang dikelola oleh pusat,” kata Erika.
Tidak sampai disitu saja karena masih banyak ditemukan gudang-gudang yang belum terdaftar sama sekali, untuk itu kolaborasi bersama pihak kelurahan akan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan perizinan gudang-gudang tersebut.
“Karena pihak kelurahan tahu kondisinya seperti apa maka kita akan jalin koordinasi bersama guna memaksimalkan penataan dan pembinaan gudang-gudang distribusi yang ada di Kota Bengkulu,” sebut Erika.