Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan insinerator limbah medis dilakukan serentak di 32 provinsi termasuk Bengkulu.
BACA JUGA:Tingkatkan Manfaat KIA, Dukcapil Kota Bengkulu Gandeng Kolam Renang Panda
BACA JUGA:Anggaran Pembangunan SPAM-Kobema Terserap 92 Persen
“Berdasarakan update terbaru, pembangunan Insinerator akan dimulai pada tahun 2024, itu targetnya,” sampai Yanmar melalui via seluler, Kamis, 27 Juni 2024.
Yanmar melanjutkan terkait persetujuan lingkungan sebagai salah satu persyaratan penyediaan fasilitas, wajib dimiliki oleh setiap usaha dan kegiatan sebelum dilakukan pembangunan fasilitas.
Sehingga berdasarkan komunikasi antara DLHK Provinsi Bengkulu dan Pelindo membuahkan hasil, yakni pembangunan diarahakan untuk menyewa lahan pada jangka 1 tahun terlebih dahulu.
Hal tersebut, agar pembangunan insinerator sampah medis segera mendapat tandatangan dari Direktur Utama Pelindo dan dapat dibangun.
“Kita diarahkan untuk sewa 1 tahun agar mudah mendapat teken Direktur Pelindo,” terang Yanmar.
Arahan sewa lahan Pelindo selama 1 tahun tersebut tentu berbeda dengan persyaratan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI sebelumnya.
KLHL meminta minimal lama sewa lahan selama 20 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Yanmar menerangkan sewa lahan minimal 20 tahun tetap akan dilakukan, yakni dengan melakukan perpanjangan kontrak setelah mendapat teken kontrak dengan Pelindo untuk 1 tahun sewa.
“Kita akan melakukan perpanjangan kontrak untuk sewa, karena untuk 20 tahun apabila diajukan kini maka proses akan panjang. Bahkan hingga ke Kementerian nantinya,” jelas Yanmar.
Yanmar menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil koordinasinya dengan berbagai pihak untuk administrasi Insinerator limbah medis yang akan dihibahkan KemenLHK RI tersebut, sudah mencapai 80 persen siap dibangun.
“Berdasarkan hasil zoom meeting kita kemaren, kita yakin 80 persen ini akan dibangun,” ujar Yanmar.
Yanmar mengungkapkan, bahwa apabila insinerator limbah medis ini dapat dibangun segera tentu hal tersebut akan sangat membantu.
Dikarenakan sebelumnya limbah medis dari Provinsi Bengkulu sendiri dikirim ke Pulau Jawa.