Pemkot Dapat 10 Persen dari Retribusi Parkir Pantai Panjang, Bapenda: Perda Nomor 1 Tahun 2024

Kamis 31 Oct 2024 - 23:23 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sekadar informasi, rencana penataan kawasan Pantai Panjang yang bakal dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu termasuk pada pengelolaan areal parkir.

BACA JUGA:58 Gudang Distributor Diawasi Disperindag, 15 Belum Kantongi Perizinan Diminta Buat TDG Lewat OSS

BACA JUGA:Tingkatkan Manfaat KIA, Dukcapil Kota Bengkulu Gandeng Kolam Renang Panda

Dengan adanya penataan parkir di sepanjang kawasan Pantai Panjang, Pemprov Bengkulu berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut diketahui dari hasil pertemuan Pemprov Bengkulu bersama PT. Impian Bengkulu Indah - Bencoolen Mall (Benmall) pada 17 Oktober 2024.

Pembahasan tersebut berlangsung di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos, Mkes.

Sekda didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SPd, MM, MSi dalam pertemuan tersebut.

“Masih pertemuan awal dalam membahas pengelolaan parkir di kawasan Pantai Panjang dan nanti akan ada pertemuan-pertemuan lainnya,” sampai Haryadi, Kamis, 17 Oktober 2024.

Haryadi menerangkan, bahwa Pemprov Bengkulu tengah melakukan pengkajian terkair rencana tersebut.

Seperti pengkajian pada regulasi-regulasi yang ditakutkan bertabrakan dengan rencana di atas.

Sehingga perlu melakukan pembahasan yang memang tidak bisa dilakuakan dengan satu kali pertemuan saja.

“Masih dipelajari terkait aturan yang ada termasuk untuk pemanfaatan kawasan hutan dan prosesnya seperti apa nanti,” beber Haryadi pada RB.

Lebih jauh, saat dikonfirmasi RB apakah pengelolaan parkir tersebut akan menggunakan pihak ketiga apa tidak.

Haryadi menerangkan, sejauh ini Pemprov Bengkulu tengah mempelajari beberapa regulasi. 

Hal tersebut diperuntukan agar tidak ada aturan yang dilanggar dan berujung persoalan. 

“Bisa saja, kita lihat regulasinya seperti apa,” ujar Haryadi.

Kategori :