“Kalau secara adminitrasi kami tidak ada bantahan untuk berkas dakwaan dari jaksa yang dialamtkan pada klien kami ya, “ jelas Bahrul.
BACA JUGA:Tersangka Pencuri Jam Alexander Christe di Kota Bengkulu Ngaku Terdesak Ekonomi
BACA JUGA:Usai Digilir, Korban Anak Diancam Akan Dibunuh hingga Dibuang ke Sungai
Namun untuk bobot atau makan itu akan dijawab pada persidangan apakah pas kedua pasal ini digunakan atau tidak.
“Kalau untuk berkas secara formil iya, kalau materil akan kita uji pada persidangan nantinya intinya kami dari PH terdakwa tidak mengambil langkah eksepsi,” tutup Bahrul.
Kategori :