Untuk diketahui, pada Kamis siang 24 Oktober, jaksa juga telah berhasil menyita lahan seluas 19 hektare di Kelurahan Pasar Sembayat, lahan ini merupakan objek yang ditukar gulingkan pada tahun 2008 lalu dan ditemukan unsur kerugian negara didalamnya. Setidaknya ada 4 plakat di titik berbeda yang dipasang oleh Jaksa Kejari Seluma di lahan seluas 19 hektare tersebut.
BACA JUGA:Punya Kebiasaan Memanjangkan Kuku? Ini Dampak Negatifnya
BACA JUGA:Lancarkan Pembangunan Kota Bengkulu, Manfaatkan e-Katalog jadi Solusi DISUKA
Adapun lokasi titik plakatnya, yakni titik pertama berada tepat di depan ruko yang berjarak 100 meter dari Pasar Sembayat, kedua di depan rumah salah seorang warga, ketiga di lahan kosong disebelah kawasan pasar Sembayat, dan keempat di depan kawasan pasar Sembayat.
Meskipun lahan tersebut telah resmi disita, namun jaksa menegaskan seluruh bangunan diatas lahan yang disengketakan tidak disita Kejari Seluma, karena status bangunan tidak masuk dalam pokok perkara.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara (KN) oleh Kantor Akuntan Publik, sebesar Rp 19,5 miliar yang berasal dari barang negara / daerah berupa tanah kurang lebih 199.681 M2 karena adanya kegiatan tukar guling lahan aset Pemkab Seluma di Kelurahan Sembayat Tahun 2008.
BACA JUGA:Benarkah Kuku dan Rambut Tetap Tumbuh Meski Sudah Mati? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Apa Itu Kaos Bootleg? Samakah Dengan Barang KW? Berikut Penjelasannya
Dimana tanah pengganti tanah milik Kabupaten Seluma senyatanya tidak ada, karena tanah pengganti tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten Seluma sendiri yang sudah pernah dibebaskan Pemkab Bengkulu Selatan selaku Kabupaten Induk pada tahun 2003.
Sebelum akhirnya pada tahun 2004 diserahkan kepada Pemkab Seluma sebagai Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dengan adanya ini, jaksa menyimpulkan artinya lahan yang diakui Murman Effendi miliknya di kawasan Pematang Aur dan ditukar gulingkan oleh lahan di Sembayat adalah fiktif, karena sudah dibebaskan sebelumnya oleh Pemkab Bengkulu Selatan.