KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mencatat di wilayah kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Air Periukan kasus Tubercolosis (TBC) di Seluma ada 16 kasus.
Puskesmas Kembang Mumpo menyusul di posisi tertinggi kedua dengan catatan 12 kasus.
Sedangkan yang terendah yakni ada di wilayah Puskesmas Tumbuan dengan catatan 0 kasus.
Ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Mazda, S.KM.,M.Ling.
BACA JUGA:Malam Ini, Debat Paslon Cabup - Cawabup Seluma, Ini Lokasi Nobar yang Disiapkan Tim Pemenangan
BACA JUGA:Terima SK, Pekan Depan Pelantikan Pimpinan DPRD Seluma
Ia menerangkan, total kasus dalam rentang Januari hingga November, ada sekitar 131 kasus TBC di Seluma yang tersebar di 22 wilayah Puskesmas jajaran.
Jumlah ini kemungkinan bertambah, karena saat ini progress rekapnya masih berlangsung.
“TBC merupakan salah satu penyakit yang selalu kita pantau perkembangannya, sejauh ini kasus TBC terbanyak ada di Puskesmas Air Periukan dan paling sedikit ada di Puskesmas Tumbuan. Selebih hampir dibilang merata,” papar Mazda.
Menurut Mazda, penyakit TBC bisa disembuhkan, salah satunya dengan cara memberikan obat kepada pasien dalam jangka 6 bulan dan tidak boleh terputus konsumsinya setiap hari.
BACA JUGA:Warga Seluma Bisa Ikut Steril Metode MOW Gratis di RSUD Tais
BACA JUGA:2 Warga Lubuk Gilang Digigit Anjing, Khawatir Terjangkit Rabies
Apabila nantinya terputus maka dapat muncul resistensi atau kebal terhadap obat TBC.
Sehingga prosedurnya konsumsi obatnya harus diulang kembali dari awal dengan jangka waktu lebih lama, yakni 12 bulan atau 1 tahun.