4. Selama debat berlangsung handphone/alat komunikasi dalam kondisi hening dan dilarang mengaktifkan flashlight.
5. Apabila tim pasangan calon melanggar ketentuan pada angka 1 sampai angka 4, maka moderator berhak memberikan peringatan dan/atau mengeluarkan dari arena debat publik.
Sedangkan sebelum debat publik berlangsung, ada 10 poin yang juga mesti dipatuhi dengan rincian adalah sebagai berikut:
1. Pakaian yang digunakan adalah bebas, sopan dan rapi
2. Setiap tamu undangan harus menjaga ketertiban, keamanan serta kebersihan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang serta dapat membahayakan orang lain di lokasi debat.
BACA JUGA:Ini Materi Debat Perdana Pilkada 2024 Kepahiang
BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Bengkulu Tengah, Berikut Tatib yang Harus Dipatuhi
3. Yang dapat memasuki area debat hanya nama-nama yang sudah terdaftar dan memiliki undangan debat.
4. Untuk pengantar/pendamping tamu VIP, hanya diperbolehkan mengantar ke area debat.
5. Ketua Tim pasangan calon menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung.
6. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat.
7. Pasangan calon yang tidak mengikuti debat karena melaksanakan ibadah, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi vertikal kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Kepahiang paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan debat.
8. Pasangan calon yang tidak mengikuti debat karena alasan kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Kepahiang sebelum pelaksanaan debat.
BACA JUGA:SAH! Golkar ke Nata - Hafizh di Pilkada 2024 Kepahiang