KEPAHIANG,KORANRB.ID - Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Kepahiang, akan berganti nama menjadi Baperinda (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah).
Realisasi pergantian nomenklatur pergantian nama tersebut, dirancang terlaksana di triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.
Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, HM. Salihin, S.Hut, M.Si, Selasa 5 November 2024 menerangkan saat ini usulan perubahan nama sudah dilayangkan ke DPRD Kepahiang.
"Mudah-mudahan saja pembahasan berjalan lancar. Kita targetkan setidaknya triwulan I nanti revisi Perda Bappeda menjadi Baperinda selesai,’’ ucap Salihin.
Untuk penuntasan revisi Perda perubahan nama, segala sesuatu terkait persyaratan sedang disiapkan agar tak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
BACA JUGA: DD Kepahiang Tahun Anggaran 2025 Turun Lagi, Tinggal Rp80,5 Miliar
BACA JUGA:Manfaatkan Dana Kelurahan, RT/RW Kelurahan Tebat Karai Kepahian Dikumpulkan
Lantas, apa pula yang membedakan Baperinda dengan Bappeda yang sudah ada selama ini?
Menjawab hal ini, Salihin menjelaskan secara umum tupoksi kerja Baperinda nantinya tak jauh berbeda dengan Bappeda.
Namun, di dalam Baperinda nanti akan ada bidang tambahan yang dijabat seorang pejabat setingkat eselon III. Yakni, bidang Riset dan Inovasi Nasional.
"Untuk di Provinsi Bengkulu kan, kita termasuk yang pertama akan mengajukan perubahan nama," kata Salihin.
BACA JUGA:Jadwal Debat Publik Perdana Pilkada 2024 Kepahiang, Ini Tatib yang Wajib Ditaati Pendukung Paslon
BACA JUGA:Geger Lahan Terbakar, Penghuni TK Aisyiyah Bustanul Athfal 04 Dibuat Panik
Perbedaan tambahan lainnya, Baperinda nantinya tak hanya berkoordinasi dengan Bappenas. Namun juga mendapat pembinaan langsung dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia.
"Secara struktural Baperinda tetap di bawah pemerintah daerah, hanya pembinaannya saja bertambah. Selain Bappenas, juga dilakukan oleh BRIN," demikian Salihin.