“Tadi sudah dibahas, dan lanjut pada tahap berikutnya,” sampai Nandar.
Lebih lanjut, Nandar mewakili Plt. Gubernur Bengkulu mengatakan, bahwa selanjutnya merupakan kewenangan dari para dewan Provinsi Bengkulu untuk membahas lebih lanjut.
“Ini akan dibahas mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD,” sampai Nandar.
Nandar berharap seluruh poin yang termuat pada RAPBD TA 2025 yang talah disampaikan dapat memperjelas beberapa permasalahan.
“Namun, jika masih terdapat kekurangan, dengan kerendahan hati, kiranya dewan terhormat dapat memakluminya,” sampai Nandar.
Kategori :