DPRD Kepahiang Sepakat Pecat Kades Tanjung Alam, Nikahi Janda

Rabu 06 Nov 2024 - 22:49 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Satu poin penting dihasilkan dalam hearing menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas di ruang Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu 6 November 2024. 

Dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Alam dan perwakilan warga Desa Tanjung Alam, DPRD secara kelembagaan sepakat dilakukan pemecatan terhadap Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni seperti yang diinginkan warga sebagaimana laporan BPD. 

Dibacakan pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Bambang Asnadi menyatakan persetujuan dewan (pemecatan kades) diberikan dengan catatan tegas. 

Jika telah mendapat pembuktian secara konkrit dari pihak terkait, dalam hal ini, Inspektorat, Dinas PMD, Lembaga Adat dan pihak lainnya.  DPRD akan menyampaikan rekomendasi pemberhentian kepada bupati, jika kepala desa terbukti bersalah. 

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Selidiki Dugaan ASN Tak Netral

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Mukomuko Dukung ROMER di Pilgub Bengkulu 2024

"Dalam menindaklanjuti laporan warga Tanjung Alam ini, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.  Lembaga DPRD akan memutuskan mengusulkan pemberhentian Kades Tanjung Alam. Dalam tanda kutip, jika telah ada pembuktian secara konkrit dari pihak terkait. Kalau sudah dibuktikan benar oleh Inspekstorat dan PMD dan lainnya," kata Bambang. 

Ikut serta dalam hearing, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Neki Budiman, SE, MM menegaskan dalam tindaklanjut dengan pemeriksaan yang dilakukan selama ini sama sekali tak ada kepentingan apapun. Termasuk kepentingan politis. 

Pihaknya juga menargetkan menuntaskan pemeriksaan hingga memutuskan hasil telaah tim pada 15 November 2024. ‘’Tak ada unsur politis dan kepentingan di sini," tegas Neki. 

Sejauh ini, Inspektorat telah memeriksa 11 orang terkait laporan warga Desa Tanjung Alam. Mulai dari Kades, BPD, wakil masyarakat yang menandatangani.

"Untuk diketahui, bukan domain kami ambil putusan. Agenda selanjutnya, pemeriksaan dan keterangan terhadap lembaga adat," terang Neki. 

Sementara itu, Ketua BPD Rahadi mewakili warga desa puas dengan sikap DPRD Kepahiang. 

Dia menyampaikan, masyarakat sudah tak mau lagi dipimpin oleh Kades Tanjung Alam saat ini.

BACA JUGA:Ada Misi Khususkah? DPD RI Sambangi Kesbangpol Kepahiang di Momen Pilkada

BACA JUGA:Bulog Tambah Stok 500 Ton Beras Untuk Tiga Kabupaten

Kategori :