Caranya dengan mendatangi rumah sakit yang telah ditunjuk.
Seperti Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu.
Lajut Joni bahwa untuk masyarakat yang telah terdeteksi mengidap HIV diimbau untuk menjaga pergaulan agar tidak menularkan virus kepada masyarakat yang belum terinfeksi.
Serta penderita HIV juga harus rajin melakukan memeriksakan kesehatan sehingga mengalami komplikasi dan telat menerima pengobatan.
“Jangan panik dan segera perbaiki lingkungan dan melapor ke rumah sakit yang sudah menjadi rujukan khusu penyakit tersebut,” tutup Joni.
Sementara Dinkes Kabupaten Lebong, mencatat di 2024 ini ada 2 penambahan kasus HIV di Kabupaten Lebong.
Sehingga, total kasus HIV di Kabupaten Lebong 2024 tercatat sebanyak 9 orang.
Ini disampaikan Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Evan Marta, SKM, Jumat, 25 Oktober 2024.
Diterangkan Evan, 2 kasus baru itu baru terdeteksi di Kabupaten Lebong beberapa minggu terakhir, dengan rincian 1 kasus merupakan impor dari luar atau yang bersangkutan sudah lebih dahulu tertular HIV dari luar Kabupaten Lebong.
“Untuk satu kasus lagi memang tertular di dalam Kabupaten Lebong,” tambahnya.
Evan enggan membahas lebih jauh, apa yang menjadi penyebab dua orang ini, sampai terkontaminasi HIV.
Secara umum, terang Evan, HIV bisa tertular karena sering berhubungan badan dengan orang-orang yang berbeda, atau kerap kali menggunakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Secara umum, karena sering gontaganti pasangan. Mungkin saja ada yang sudah tertular, karena melakukan itu (Hubungan badan, red) jadi menular,” terangnya.
Selain dua faktor di atas, untuk di Kabupaten Lebong, mayoritas penderita HIV karena disebabkan penyimpangan seksual.
“Kalau berdasarkan data kita, memang karena penyimpangan seksual yang paling banyak,” ucapnya.
Untuk mengatasi terjadinya penambahan penderita HIV di Kabupaten Lebong, Dinkes Lebong sudah melakukan skrining rutin.