KEPAHIANG, KORANRB.ID - Bandit pencurian mobil yang baru diamankan Satreskrim Polres Kepahiang, DY bukan penjahat sembarangan.
Warga, Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) itu diketahui memiliki Senjata api (Senpi) saat beraksi.
BACA JUGA:Tabrak Mobil Polisi, Bandit Mobil Asal Empat Lawang Ditembak! 3 Lagi Masih Diburu
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, Kamis 30 November 2023 menyampaikan saat beraksi pelaku juga ditenggarai kerap melakukan kekerasan. Dijelaskan pula, Dy sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan Senpi masih tengah diselidiki. Keberadaan Senpi yang digunakan pelaku untuk menakuti korbannya tersebut masih tidak diketahui. Keberadaan Senpi tersebut masih kita buru," papar Kasat.
BACA JUGA:Tujuh Bandit Jalanan Dibekuk Polisi
Dalam kesempatan ini, Kasat juga berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan lantaran, masih ada rekan pelaku yang masih dalam perburuan.
Apalagi diketahui, setidaknya pelaku terlibat pada 2 TKP di Kabupaten Kepahiang. Yakni, Desa Penanjung Panjang Atas dan Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai.
BACA JUGA:Nekat Jadi Begal Demi Beli Sabu
Dari pengembangan penyidikan, pelaku setidaknya terlibat di 22 TKP. Sebarannya, sudah merambah lintas provinsi.
Yakni, Kota Pagaralam (Sumsel) 6 TKP, Kabupaten Lahat (Sumsel) 6 TKP, Kota Bengkulu 6 TKP, Kabupaten Kepahiang 2 TKP dan Lampung 2 TKP.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Beraksi di Pagi Hari, Begal di Curup Dihajar Massa
Diketahui, DY diamankan di Kota Pagaralam (Sumsel) dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Rabu 29 November 2023. (**)