Penjadwalan seleksi kompetensi akan berlangsung 15-25 November 2024, dilanjutkan Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November-1 Desember 2024.
Kemudian, pelaksanaan seleksi kompetensi 2-19 Desember 2024, pengolahan nilai seleksi kompetensi 7-23 Desember 2024, Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024.
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10-21 Desember 2024, Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan 13-28 Desember 2024.
BACA JUGA:Kemudahan Akses Ibadah Umrah, Citilink Resmi Layani Rute Bengkulu-Tanah Suci
BACA JUGA:Kemudahan Akses Ibadah Umrah, Citilink Resmi Layani Rute Bengkulu-Tanah Suci
“Jadi ini cukup dekat dari tahapan yang memang telah dapat diakses, baik diflatform BKN, BKD dan akun pendaftar masing-masing,” ungkap Sri.
Lebih jauh, untuk tempat seleksi kompetensi sendiri, Sri mengaku akan segera dibahas oleh tim terkait. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memberitahukan.
“Tempat, kita tunggu karena akan segera dibahas,” beber Sri.
Diberitakan sebelumnya, hasil sanggah pelamar PPPKtahap I 2024 akan diumumkan paling lambat 11 November 2024 mendatang.
Hal tersebut lantaran saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu serta tim Panitia Pelaksana (Pansel) masih memproses hasil sanggah pelamar PPPK yang masuk beberapa waktu lalu.
“Masih dalam penyusunan,” sampai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, Kamis, 7 November 2024.
Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 66 pelamar PPPK tahap I 2024 yang mengajukan sanggahan.
Pasalnya, sanggahan para pelamar PPPK tersebut rata-rata dikarenakan perbaikan ijazah pada saat mengikuti pendaftaran hingga 30 Oktober lalu.
Sanggahan pendaftar PPPK sebanyak 66 masuk pasca BKD menyatakan 102 pelamar PPPK tahap I Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi yang ditulis pada berita sebelumnya.
Sehingga Sri mengatakan, bahwa hasil sanggahan pelamar PPPK tersebut akan disampaikan sebelum 11 November 2024 mendatang.
“Yang pastinya sebelum 11 November sudah kita umumkan, apakah bisa Memenuhi Syarat (MS) atau TMS,” terang Sri.