BENGKULU, KORANRB.ID – Pemprov Bengkulu memberikan tempat lebih nyaman untuk pedagang Pantai Panjang berjualan.
Khususnya bagi pedagang yang berjualan di Zona 1 Kawasan Pantai Panjang yakni Pasir Putih.
Desember nanti, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu akan melakukan penataan para pedagang di Pasir Putih tersebut supaya menghuni kios yang sudah disediakan pemerintah.
Saat ini Pemprov Bengkulu telah membangun 24 kios di kawasan zona 1 Pantai Panjang tersebut.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Anak di Rejang Lebong Belum Memiliki Kartu Identitas Anak
Ditambah lagi kios yang saat ini dibangun dengan alokasi kisaran Rp600 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu.
Diungkapkan, Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, bahwa saat ini pembangunan kios saat ini hanya meninggalkan beberapa pengerjaan saja.
Adapun jumlah kios yang belum dikerjakan, yakni sebanyak 20 unit, sisa tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu beberapa bulan kedepan.
Lanjut Murlin, apabila pengerjaan kios tuntas maka, secepatnya pihak Dispar Provinsi Bengkulu akan mengarahkan pedagang yang telah didata untuk bisa menempati kios tersebut.
BACA JUGA:Perjuangan Pahlawan jadi Inspirasi Membangun dan Mengisi Kemerdekaan
“Kedepan setelah pembangunan auning, semua pedagang yang masuk dalam kelompok zona 1 harus segera pindah untuk menempati auning.
Ada 76 pedagang,” ujar Murlin, Minggu, 10 November 2024.
Lebih jauh, Murlin menerangkan, adapun jumlah pedagang yang masuk dalam pendataan penghuni kios, yakni sebanyak 76 pedangan.
Jumlah tersebut, berdasarakan pendataan yang memang merincikan jumlah pedagang yang berada di kawasan zona 1 Pantai Panjang.
BACA JUGA: 2 Pesawat Sempat Gagal Mendarat, Aktivitas Penerbangan Bandara Fatmawati Soekarno Kembali Normal