KORANRB.ID - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyepakati dan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin 11 November 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengungkapkan unsur pimpinan DPRD bersama Pj Bupati Bengkulu Tengah telah menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS.
Ia berpesan kepada Pemkab Bengkulu Tengah agar anggaran yang ada di APBD Kabupaten Bengkulu Tengah nanti dapat digunakan untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ia berharap Pemkab Bengkulu Tengah dapat menjalankan program yang sudah direncanakan. DPRD akan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkab termasuk dalam penggunaan anggaran.
BACA JUGA:Vaksin Rabies Gratis, Distan Siapkan 200 Dosis, Dilaksanakan di Puskeswan Pekik Nyaring
BACA JUGA:17 Ormas di Bengkulu Satukan Dukungan untuk DISUKA
“Pada intinya kami DPRD Bengkulu Tengah sangat mendukung semua program yang telah direncanakan Pemkab Bengkulu Tengah. Maka dari itu kami berharap Pemkab Bengkulu Tengah dapat bekerja dengan maksimal dan akan kami awasi,” tegasnya.
Fepi menyampaikan, untuk deadline waktu yang ditetapkan selambat-lambatnya adalah tanggal 30 November 2024. Namun dewan menargetkan pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 selesai pada tanggal 25 November dan disahkan menjadi APBD Bengkulu Tengah tahun anggaran 2025.
“Memang batas deadline yang diberikan tanggal 30 November 2024, namun kami (DPRD Bengkulu Tengah, red) menargetkan Perda APBD tahun 2025 ketok palu pada tanggal 25 November ini,” ungkap Fepi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengungkapkan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka penyusunan program Pemkab Bengkulu Tengah ke depannya.
BACA JUGA:Beredar Video Mendes Yandri Kampanyekan Cagub, Bawaslu: Kami Telusuri
BACA JUGA:Pengumuman! ini Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Kota Bengkulu Besok
Program prioritas tahun 2025 masih terfokus kepada infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
Pj Bupati juga menyampaikan Pemkab Bengkulu Tengah bersama DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah memang harus segera menyelesaikan APBD tahun 2025 ini. Sebab deadline waktu yang diberikan hingga akhir bulan November ini.
“Kami bersama DPRD Bengkulu Tengah akan sama-sama menyelesaikan APBD tahun 2025 sebelum waktu yang sudah ditetapkan. Kami juga menyampaikan apresiasi dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Tengah yang telah cepat menyelesaikan KUA-PPAS,” ucapnya.