"Sekarang baru terhimpun Rp740 juta, untuk capai target masih sangat jauh," kata Nasir.
Dirinya mengungkapkan, untuk pembayaran zakat wajib setiap bulan sebenarnya ASN Kaur tidak akan mengeluarkan uang yang besar hanya 2,5 persen dari total gaji mereka.
Meskipun dengan jumlah yang sangat kecil, namun tingkat kesadaran ASN Kaur masih sangat minim.
Padahal rata-rata ASN Kaur beragama Islam, dan jelas dalam agama bahwa zakat itu wajib.
BACA JUGA:6 Perkara Dihentikan Secara Restorative Justice, Januari Hingga November 2024
"Hanya dipatok 2,5 persen dari total gaji, namun masih banyak yang berat untuk bayar zakat," ungkap Nasir.
Nasir menjelaskan, zakat yang dihimpun oleh Baznas itu bukanlah untuk kepentingan pribadi.
Melainkan untuk membantu masyarakat Kaur yang kesusahan dalam segi ekonomi.
Baznas sendiri menyiapkan program prioritas, mulai dari bantuan fakir miskin, kesehatan, sekolah, bantuan bencana dan masih banyak lagi.
BACA JUGA:Paslon Nomor Urut 1 Dani - Sukatno Serap Aspirasi Petani Hingga Buruh
"Perlu dipahami zakat ini diperuntukkan untuk membantu masyarakat Kaur yang kurang mampu, bukan kepentingan pribadi," terangnya.
Diharapkan Nasir, pimpinan Pemkab Kaur kedepan agar lebih tegas untuk memerintahkan ASN membayarkan zakat.
Baznas dalam waktu dekat ini kembali akan menyurati Pemkab Kaur terkait dengan minimnya jumlah pembayaran zakat para ASN yang masuk ke Baznas.
"Mudah-mudahan kedepannya tingkat kesadaran ASN Kaur lebih tinggi lagi," tukasnya.