BINTUHAN, KORANRB.ID - Tingkat kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk membayarkan zakat masih sangat minim.
Ini terbukti, dari hasil laporan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaur realisasi zakat dari gaji ASN hanya 20 persen saja.
Atau jika dirincikan sebanyak Rp76 juta per bulannya.
Padahal jika semua ASN Pemkab Kaur rutin membayarkan zakat, maka setiap bulannya bisa terkumpul Rp344 juta lebih atau per tahunnya bisa sampai Rp4 miliar.
BACA JUGA:Kerugian Peternak Kaur Akibat Penyakit Ngorok Tembus Rp1,5 Miliar
Melihat kondisi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri MM, beberapa waktu yang lalu mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk melakukan telaah terkait dengan pembayaran zakat ASN yang macet.
"Realisasi zakat ASN kita ini masih sangat minim, hanya 20 persen per satu bulannya.
Padahal membayar zakat adalah hal yang wajib dilakukan, terutama bagi ASN yang memiliki penghasilan sudah di atas Rp6 juta per bulannya," ungkap Sekda.
Sekda meminta kepada seluruh kepala OPD agar mengajak seluruh ASN nya agar melakukan pembayaran zakat sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
BACA JUGA:Kampanyekan Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan
Pembayaran zakat harus dimaksimalkan sebelum bulan Desember mendatang, serentak dengan pembayaran TPP yang dilakukan.
"Saya sudah perintahkan seluruh kepala OPD, agar melakukan pengawasan lebih maksimal lagi terhadap pembayaran zakat," terang Sekda.
Sementara itu, Ketua Baznas Kaur H. Muhammad Nasir, M.Pd mengatakan jika melihat dari jumlah perolehan himpunan zakat ASN saat ini, dirinya pesimis target di tahun 2024 bisa terpenuhi.
Padahal Baznas sudah sering bersurat ke Pemkab Kaur agar memerintah seluruh ASN nya agar taat membayar zakat setiap bulan.