KORANRB.ID – Sebentar lagi, Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II 2024 segera dibuka.
Namun hanya kelompok tertentu saja yang boleh mendaftar.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran PPPK dibagi menjadi 2 tahap, untuk yang sudah berlangsung yakni pendaftaran PPPK tahap I.
Diketahui, PPPK tahap I diperuntukan untuk honorer Prioritas Satu (P1), Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II) dan pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
BACA JUGA:Pembahasan 3 Raperda Ditunda, Ini Catatan DPRD Kota
BACA JUGA:Belasan Tahun Menanti, Jalan Sirip Ipuh Dibangun PUPR Mukomuko
Sementara untuk pendaftaran PPPK tahap II, diperuntukan untuk kategori honorer di luar dari persyaratan PPPK tahap I diatas.
Diungkapkan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika bahwa sebentar lagi akan dibuka, sesuai dengan tahapan yang dikeluarkan bersamaan dengan pendaftaran PPPK tahap I kemarin.
“Tahap II ini dbuka, sesuai dengan tahapan, yakni 17 November ini, hingga Desember nanti (2024, red) ungkap Sri, Selasa, 12 November 2024.
Lebih lanjut, Sri mengatakan, bahwa pendaftaran PPPK tahap II ini memang diperuntukan untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instasi pemerintahan.
BACA JUGA:Belasan Tahun Menanti, Jalan Sirip Ipuh Dibangun PUPR Mukomuko
BACA JUGA:Jelang Mudik Libur Nataru, Kendaraan Angkutan Cek Kelayakan
Kemudian juga, diperuntukan bagi pendaftar yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Ini tentu, pendaftaran untuk kategori tertentu di luar kategori PPPK tahap I,” sampai Sri pada RB.
Lebih jauh, Sri mengingatkan kepada para calon pendaftar PPPK tahap II untuk lebih memperhatikan saat memasukkan berkas pendaftaran