Sebelumnya Fraksi Nasional Demokrat dan PDIP DPRD Seluma menyayangkan adanya informasi 6 kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang menolak pengelolaan dana stunting total Rp5,6 miliar.
Seperti yang disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Febrinanda Putra Pratama, SH. Penolakan ini sangat disayangkan lantaran 98 persen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma berasal dari pusat.
Jika dinas berani menolak atau serapan anggaran hanya sebagian, maka dikhawatirkan akan berdampak panjang pada tahun anggaran selanjutnya.
“APBD Seluma itu hampir 98 persen berasal dari dana pusat, artinya kita sangat bergantung pada pusat. Tapi mengapa dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan ini ditolak,’’ tandas Febrinanda.
BACA JUGA:Fraksi PDIP dan Nasdem Pertanyakan 6 Kepala Dinas Tolak Dana Stunting
BACA JUGA:Dugaan Mark Up Lahan Tahun Anggaran 2009-2011, Jaksa Geledah Pemkab Seluma
Senada dengan fraksi PDIP, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH dari fraksi Nasdem. Menurutnya, dinas tidak perlu takut untuk mengelola dana insentif stunting tersebut apabila duduk bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk membahasnya.
“Saya yakin para kadis (kepala OPD) ini ketakutan karena waktu yang sudah mepet. Maka dari itu jika dibahas bersama forkopimda mudah mudahan ada jalan keluarnya mengenai toleransi waktu,” sampai Sugeng Zonrio.
Tahun 2024 Kemenkeu mengalokasikan dana insentif stunting untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp5,6 miliar. Ini merupakan tahun kedua diterima setelah sebelumnya di tahun 2023 juga diberikan sebesar Rp5,7 miliar.
Anggaran ini diharapkan dapat membantu Pemkab Seluma dan Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Seluma dalam menurunkan angka stunting lebih baik lagi