Akan Segera Tiba di Bengkulu Utara, Total 338 Surat Suara Pilgub dan 8 Surat Suara Pemilihan Ulang

Minggu 17 Nov 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Kekurangan surat suara pemilihan Gubernur di Bengkulu Utara sebanyak 338 lembar akan segera tiba di Bengkulu Utara. 

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan jika KPU Bengkulu Utara akan menjemput surat suara kekurangan tersebut ke KPU Provinsi Bengkulu. 

Setelah surat suara tersebut tiba maka KPU akan langsung menyusun atau packing surat suara tersebut dengan bahan logistik pemungutan suara lainnya untuk disalurkan ke tempat pemungutan lainnya.

“Untuk 338 surat suara pilgub yang ditemukan rusak saat pensortiran dan pelipatan sudah kita ajukan dan akan kita jemput ke KPU Provinsi,” terangnya. 

BACA JUGA:Masih Nol, Bapenda Belum Juga Bisa Pungut Pajak Air Tanah di Bengkulu Utara, Ini Kendalanya

BACA JUGA:Seleksi PPPK Gelombang II Desember, Gelombang I Tunggu Hasil Perankingan

Sementara itu untuk surat suara Pemilihan Bupati tidak ditemukan kekurangan bahkan justru terdapat kelebihan surat suara. 

Untuk surat suara pemilihan Bupati terjadi kelebihan 896 surat suara, sehingga tidak dibutuhkan pengajuan untuk pencetakan ulang. 

Namun KPU Bengkulu Utara tetap meminta pengajuan pencetakan untuk surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Untuk surat suara pemungutan suara ulang memang disiapkan 2.000. 

BACA JUGA:Harga Karet Turun, Kelapa Sawit Naik Hingga Rp 3.200 Per Kilogram

BACA JUGA:Pendampingan Pendaftaran Merek Jamu Tradisional 'Enggal Senggang'

Namun ditemukan 8 lembar surat suara yang rusak sehingga membutuhkan penggantian. 

“Untuk surat suara pemungutan suara ulang secara fisik berbeda dengan surat suara pemungutan suara reguler, sehingga untuk pemungutan surat suara ulang tidak bisa menggunakan surat suara pemungutan suara reguler,” terangnya. 

Surat suara yang berlebih tersebut nantinya akan dimusnakan saat hari H pemungutan suara pada sore harinya. 

Kategori :