KORANRB.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma mencatat realisasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp 1,5 miliar atau 83 persen dari target PBB tahun ini.
Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh mengatakan realisasi tersebut tercatat dari Januari hingga Oktober 2024. Artinya saat ini kemungkinan sudah bertambah mengingat bulan November tengah berjalan hingga Desember mendatang.
Bahkan Suparjoh optimis capaian tersebut melebihi target.
"Untuk realisasi PAD dari sektor PBB sampai Oktober mencapai Rp 1,5 miliar. Tentu ini akan bertambah dan kita optimis akhir tahun target Rp 1,8 miliar tercapai bahkan bisa terlampaui,” jelas Suparjo.
BACA JUGA:Sudah Terbukti, Rohidin Lanjutkan Pembangunan Lebong
BACA JUGA:Pengisian SPI Bengkulu Tengah Masih Rendah, Kalangan ASN Baru 30 Persen
Fakta lain, disebutkan Suparjoh, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, dua kecamatan tertinggi realisasi pembayaran PBB yakni Kecamatan Talo dan Kecamatan Seluma.
Kecamatan Talo 71 persen dan Kecamatan Seluma 56 persen.
Sedangkan realisasi paling rendah di Kecamatan Seluma Timur dengan jumlah persentasi 56 persen. Beberapa faktor penghambat realisasi PAD sektor PBB tercapai, yakni saat menagih PBB di masyarakat ternyata ada yang mempunyai sertifikat ganda.
Selain itu, adanya perbedaan nama antara sertifikat tanah dan bangunan dengan nama wajib pajak di tagihan PBB, hal ini menyebabkan masyarakat tidak membayar.
Suparjoh berharap agar para camat, kades dan lurah yang merupakan ujung tombak dalam penagihan PBB dapat memaksimalkan upaya penagihan kepada setiap wajib pajak di wilayah masing-masing. Apalagi saat ini waktu yang ada masih menyisahkan 1,5 bulan.
BACA JUGA:Sambut Kepulangan Satgas Amole, Kapolda Bengkulu Dinobatkan jadi Warga Kehormatan Brimob
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Bongkar Penyelundupan Obat Senilai Rp294 juta
"Keberhasilan pembayaran PBB tentu tidak lepas dari kerja keras camat, kades dan lurah. Kami berharap agar masyarakat dapat membayar PBB tepat waktu," harap Suparjoh.
Ditambahkan Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Seluma, Rudi Hartono, tahun ini Bapenda Seluma melakukan kenaikan tagihan PBB. Kenaikan dilakukan bervariatif, tergantung dari nilai jual objek pajak (NJOP).