Realisasi PBB Capai Rp 1,5 Miliar, Kepala Bapenda Seluma Yakin Target Tercapai

Rabu 20 Nov 2024 - 22:03 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

Jika di bawah Rp 250 juta, kenaikannya sebesar 25 persen. Jika NJOP Rp 250 juta hingga Rp 500 juta, kenaikan sebesar 30 persen. Dan, jika NJOP di atas Rp 1 miliar maka akan dikenakan kenaikan sekitar 40 persen.

“Semakin tinggi nilai NJOP maka kita naikkan jumlah tagihan pajaknya. Alasan kenaikan ini dilakukan yakni untuk mendongkrak PAD. Terlebih lagi saat ini di Kabupaten Seluma banyak pabrik-pabrik dan gudang yang mulai berinvestasi,” papar Rudi.

Bagi masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin membayar PBB, Rudi mengatakan tidak perlu harus ke Bank Bengkulu untuk antre. Saat ini Pemkab Seluma, Bank Bengkulu dan retail modern seperti Alfamart dan Indomart sudah menjalin kerjasama untuk pembayaran PBB agar lebih mudah.

Meskipun pembayarannya melalui retail modern, namun uangnya nanti masih akan masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang terintegrasi ke Bank Bengkulu.

“Sudah kita jalin kerjasamanya tahun ini, jadi warga dapat memiliki opsi lain untuk membayar PBB. Terlebih lagi retail modern sudah tersebar banyak di Kabupaten Seluma,” papar Rudi.

Kategori :