KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara dalam beberapa hari ke depan akan mengajukan pencairan dana sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Bengkulu Utara.
Pengajuan ini untuk pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan terkahir yakni Oktober, November dan Desember.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin menerangkan saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai melengkapi persyaratan pengajuan pebayaran sertifikasi ke Kementerian Keuangan.
Paling lambat pengajuan pembayaran diajukan awal Desember mendatang.
BACA JUGA:300 Pencari Kerja Bengkulu Utara Kumpul di Job fair
BACA JUGA:Ratusan Rumah Warga Miskin Bengkulu Selatan Diusulkan Dapat Listrik Gratis, Catat Syaratnya
“Saat ini kita melengkapi berkas, dari masing-masing guru yang berhask menerima sertifikasi, namun memang kemungkinan awal Desember akan kita ajukan karena sesuai dengan masa pembayaran,” terangnya.
Pengajuan ini dilakukan agar pembayaran dilakukan tetap dipertengahan atau pekan terakhir Desember.
Sehingga tidak ada tunggakan pembayaran sertifikasi tahun ini yang akan dibayarkan 2025 mendatang.
“Kita menargetkan pembayaran tuntas di bulan Desember, sehingga tidak ada tunggakan,” terangnya.
BACA JUGA:Jelang Pembangunan Tuntas, Pemda Bengkulu Utara Alokasikan Program Penuntas Pasar Modern Purwodadi
BACA JUGA:85 ASN Diteruskan ke BKN, 2 Dikembalikan ke Pemkab Lebong
Namun diterangkannya pembayaran tergantung dengan surat keputusan Menteri Keuangan terkait penerima tunjangan profesi guru.
Semakin cepat SK pembayaran tersebut terbit, maka semakin cepat pula penyaluran pembayaran dilakukan.
“Dasar pembayarana adalah SK Kementerian Keuangan, jika SKnya segera terbit maka tidak ada kendala lagi dalam pembayaran, karena dananya sudah siap,” terangnya.