Namun meksipun nanti masih ada guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan keempat tahun ini, pembayaran akan dilakukan 2025 mendatang.
BACA JUGA:Usulkan ADD 148 Desa Naik Rp3 Miliar, Pemdes Kabupaten Mukomuko Dapat Tambahan Siltap
BACA JUGA:Harga Lahan SUTET Ditaksir Ulang, Dewan: 2025 Harus Mulai Operasi
Ini lantaran dana pembayaran sertifikasi tidak akan dialihkan ke program lain dan akan tetap masuk dalam kas sisa lebih penggunaan anggaran dan diperuntukan untuk pembayaran tahun berikutnya.
“Namun memang kita targetkan bisa dibayarkan tuntas di tahun ini,” pungkas Fahrudin.
Kategori :