MUKOMUKO,KORANRB.ID – Sebanyak 141 Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD dan 58 kepsek jenjang SMP, Kamis 21 November 2024 dikumpulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko.
Sebanyak 199 kepala sekolah ini diberikan pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah.
Diharapkan ke depan, kepsek jenjang SD dan SMP dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman untuk peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Sosialisasi dan pembinaan ini sengaja kita gelar. Sehingga pihak sekolah mampu menangkal tindakan kekerasaan di lingkunganya. Lingkungan sekolah bebebas kekerasan atau ramah anak ini merupakan program nasional yang wajib disukseskan,” jelas Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani S.Pd melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ramon Hosky ST.
BACA JUGA:Pastikan Seluruh Pinjaman Tanpa Riba, Dapatkan 3 Jenis KUR BSI
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2025 Terancam Dikurangi, Dinas TPHP Minta Petani Segera Tebus
Menciptakan iklim sekolah yang ramah anak juga menjadi upaya untuk memberikan perlindungan dan kesempatan bagi setiap peserta didik dalam belajar dan berkembang secara optimal.
Jika sekolah tidak menciptakan lingkungan yang ramah anak, otomatis akan mendoktrin anak untuk selalu bersikap kasar.
Bahkan bisa mengarahkan anak ke tindakan yang melanggar norma-norma di masyarakat.
”Seluruh sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar dan bermain. Tentunya guru sebagai orang tua di sekolah, sebagai tenaga pendidik harus mampu menciptakan itu semua,” ujar Ramon.
BACA JUGA:Usulkan ADD 148 Desa Naik Rp3 Miliar, Pemdes Kabupaten Mukomuko Dapat Tambahan Siltap
BACA JUGA:2.000 Jiwa Wajib KTP di Mukomuko Belum Perekaman E-KTP
Dalam mendukung program sekolah ramah anak ini, Disdikbud Mukomuko akan terus berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan. Membantu meningkatkan iklim keamanan sekolah sebagai salah satu indikator kualitas pendidikan di Kabupaten Mukomuko.
Selain literasi, numerasi, karakter, kebhinekaan, juga menjadi sekolah tempat yang sehat dan ramah anak. Serta bebas dari yang namanya pungutan liar (pungli), atau apapun bentuknya yang memberatkan orang tua siswa.
“Kami berharap pembinaan ini dapat membantu masing-masing manajemen sekolah terbebas dari masalah perundungan dan bentuk kekerasa lainnya, serta praktik pungli,’’ sebutnya.