BINTUHAN, KORANRB.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kaur setiap tahunnya terus memastikan semua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah bersertifikasi halal.
Namun hingga bulan November 2024, Kemenag baru bisa mencatat sebanyak 878 UMKM yang memiliki sertifikasi halal.
Padahal di Kabupaten Kaur setidaknya ada ribuan UMKM yang telah berdiri namun sampai dengan sekarang belum melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Bimnas Kemenag Kaur Wislansyah,S.Pd.I, M.AP.
BACA JUGA:Masa Tenang, Semua APK Harus Dicopot
" Untuk saat ini, kita baru mencatat sebanyak 878 UMKM yang bersertifikasi halal sedangkan masih ada ribuan UMKM yang sampai dengan sekarang belum terdata oleh kita," kata Wislan.
Disampaikannya, Kemenag mengalami kendala dengan keterbatasan Sumber Daya manusia (SDM) jika harus melakukan pendataan penerbitan sertifikasi halal secara langsung atau jemput bola.
Pasalnya jarak wilayah di Kabupaten Kaur satu sama lain ini memang cukup jauh, sementara SDM di Kemenag sendiri begitu terbatas.
"Kendala kita salah satunya adalah keterbatasan SDM, jika ingin jemput bola tidak bisa terakomodir semua wilayah," ungkapnya.
BACA JUGA:Korban Terbentur Kapal Sebelum Tewas Tenggelam
Meskipun demikian, Kemenag Kaur terus mengupayakan agar seluruh UMKM di Kabupaten Kaur sudah mendapatkan sertifikasi halal untuk usaha yang mereka geluti terutama makanan.
Kedepan salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menggaet Baperinda Kaur mengadakan salah satu sosialisasi dengan mengundang seluruh pelaku usaha atau UMKM di Kabupaten Kaur.
"Kedepan mungkin akan kita lakukan sosialisasi, mengajak pelaku usaha membuat sertifikasi halal usaha mereka," beber Sislan.
Apabila dalam sosialisasi itu nanti masih ada UMKM yang tidak mengindahkan pembuatan sertifikasi halal maka tindakan tegas dari Kemenag akan diambil.
BACA JUGA:Sumardi: Jangan Terprovokasi Isu yang Sudutkan ROMER