Hingga Awal November, Total 95 Kasus HPR di Mukomuko

Senin 25 Nov 2024 - 23:17 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko tercatat sejak Januari hingga awal November 2024, setidaknya telah terjadi 95 kasus serangan Hewan Penular Rabies (HPR). 

Beruntungnya, dari jumlah serangan tersebut, tidak ada korban yang dinyatakan positif rabies. 

Hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM, M.Kes melalui Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Ruli Herlindo. 

Ia menerangkan, kasus serangan HPR ini menjadi salah satu yang mendapat perhatian serius dari Dinkes Mukomuko terkait penanganaan dan pencegahannya. 

BACA JUGA:Bupati Sapuan Kunjungan ke Malin Deman, Pastikan Hal Ini

BACA JUGA:Hari Kedua Masa Tenang, Bawaslu Lebong Tertibkan 1.210 APK

Meskipun demikian berdasarkan data yang diterima Dinkes, dari sekian banyak kasus serangan HPR, semua dinyatakan negatif rebies.

“Untuk 95 kasus itu, tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies, hanya terkena serangan saja yang mengakibatkan luka,” katanya.

Ruli menjelaskan, untuk stok vaksin rabies saat ini masih ada 250 vial vaksin bagi warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies. 

Di mana vaksin rabies tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Selain itu juga ada yang berasal dari pengadaan vaksin anti rabies oleh Dinkes Mukomuko

“Untuk vaksin ini selain di cadangkan di dinas, kami juga menyalurkan ke masing-masing Puskesmas yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Mukomuko,” jelas Ruli.

BACA JUGA:Libur Pilkada, Dukcapil Mukomuko Tetap Buka Pelayanan di 3 Lokasi Ini

BACA JUGA:Kebijakan Plt Bupati yang Tidak Sesuai Regulasi Tidak Akan Diberlakukan

Ruli juga menyampaikan, untuk Mukomuko telah memiliki 6 Puskesmas yang menjadi pusat rabies atau rabies center tersebar di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Bantal, Kecamatan Penarik, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Kota Mukomuko.

Kategori :