Gaji PPPK Tahun Depan Disiapkan Rp 36,3 Miliar

Sabtu 02 Dec 2023 - 22:42 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang dapat tetap tenang. Pasalnya, telah tergambar pada APBD 2024 pemerintah pusat telah mengalokasikan penggajian buat PPPK Kabupaten Kepahiang sebesar Rp36.398.880.000.

Dana tersebut termasuk dalam item Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kepahiang 2024, dengan total sebesar Rp453.948.550.000. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Curup, Pemuda Kepahiang Meninggal Dunia

Besaran alokasi dana buat penggajian PPPK di atas, juga telah tercantum dalam  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang baru saja diserahkan gubernur kepada walikota dan bupati se Provinsi Bengkulu belum lama ini.

Besaran penggajian tersebut, buat membiayai 311 PPPK guru  yang sudah diangkat melalui seleksi pada tahun 2022.

Termasuk buat 1.120 kuota PPPK yang diperoleh Kabupaten Kepahiang tahun ini. Dengan rincian, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru. 

BACA JUGA:Disparpora Kepahiang Disomasi

Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kebupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya, SIP  menerangkan, untuk perekrutan PPPK pada 2024 nanti belum bisa dipastikan. Hal ini lanjutnya, sangat bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Jaksa Geledah Kantor KONI Kepahiang

"Pastinya, daerah akan terus melayangkan usulan sesuai dengan kebutuhan daerah. Sekarang baru saja perekrutan untuk PPPK 2023, yang baru selesai melaksanakan seleksi kompetensi dengan CAT," ujar Dedi. 

Mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan BKN sebelumnya, maka kelulusan PPPK akan disampaikan pada 4 hingga 13 Desember 2023 nanti secara online. (oce)

Kategori :