KEPAHIANG,KORANRB.ID - Di Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang, Pemkab Kepahiang akan melakukan pemangkasan honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) secara besar-besar.
Ini tergambar dalam RAPBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2025, alokasi anggaran untuk membayar gaji honorer yang tersedia menyusut drastis.
Dari anggaran sebesar Rp19 miliar, menyusut sebesar Rp12 miliar. Atau hanya tersisa Rp7 miliar saja.
Sekda Kepahiang Dr. Hartono,M.Pd, Selasa 26 November 2024 mengatakan berapa jumlah pasti honorer yang akan dipangkas masih akan dihitung lebih detil lagi.
BACA JUGA:Siap Panen Raya, Petani Kecamatan Marga Sakti Sebelat Gunakan Mesin Panen Padi Modern
BACA JUGA:Dukcapil Tetap Buka Layanan Saat Pemilihan Berlangsung
Sebagai gambaran, dengan alokasi anggaran sebesar Rp19 miliar di tahun anggaran 2024, mampu untuk pembayaran gaji 1.200 orang honorer.
"Belum lihat total anggaran yang dibutuhkan, kita kurangkan dulu. Kita lihat berapa yang akan dipangkas nanti. Dengan dana yang ada sebelumnya juga, gaji yang diterima setiap honorer sudah dipangkas dari Rp1,35 juta per bulan menjadi Rp1,1 juta,’’ jelas Sekda.
Pemangkasan alokasi gaji honorer juga dilakukan Pemkab Kepahiang dalam upaya penyesuaian anggaran.
Dengan pemangkasan anggaran untuk pembayaran gaji honorer, diharapkan anggaran yang ada dapat dimaksimalkan untuk dialokasikan kepada kebutuhan lain yang lebih bermanfaat dan menyentuh langsung masyarakat Kabupaten Kepahiang secara luas.
"Akan kita betul pengangkatan dan perekrutan honorer atau THL nantinya. Sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran yang ada," demikian Sekda.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka, Pemkot Bengkulu Sediakan 2.394 Formasi
BACA JUGA:Mabes Polri Turunkan Tim Pantau TPS Rawan Bencana
Terkait honorer ini pula, jauh hari Pemkab Kepahiang sudah mewacanakan akan melakukan perekrutan lebih banyak lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di TA 2025 mendatang.
Pengangkatan PPPK ini sendiri diusulkan setelah di TA 2024 ini Pemkab Kepahiang sama sekali tak melakukan perekrutan PPPK maupun CPNS.