LEBONG, KORANRB.ID– Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) dan Perwakilan Masyarkat Lebong, Selasa, 26 November 2024 menggelar audensi bersama Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.
Audensi itu dilakukan NAL bersama masyarakat buntut dari pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Tahap II kepada 9 Pjs Kepala Desa, Senin 25 November 2024.
Sebanyak 9 desa yang sudah menerima pencairan DD dan ADD, diantaranya Desa Talang Kerinci, Desa Talang Liak I, Desa Tabeak Blau I, Desa Suka Raja, Desa Kota Agung, Desa Selebar Jaya, Desa Semelako Atas, Desa Semelako III, dan Desa Talang Ulu.
Ketua Yayasan NAL, Devi Gunawan mempertanyakan kepada Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Muara aman dasar pencairan DD dan ADD di 9 desa itu.
BACA JUGA: Libur Hari Ini, Layanan Perbankan Kembali Buka Kamis
Pencairan itu dilakukan oleh Pjs lama, bukan dilakukan oleh Pjs yang sudah di SK-kan oleh Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd.
“Kedatangan kami ke sini (Bank Bengkulu) untuk mempertanyakan dasar hukum pencairan DD dan ADD di 9 Desa itu,” kata Devi Gunawan, usai menggelar audensi bersama Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.
Devi menduga, jika DD dan ADD dicairkan sebelum tanggal 27 November 2024 atau sebelum hari pencoblosan Pilkada, berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
“Langkah ini kita ambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Devi.
Audensi itu menghasilkan 2 point kesepakatan yang ditandatangani oleh 9 orang. Rinciannya, lima orang perwakilan NAL dan masyarkat, diantarannya Devi Gunawan Ketua Yayasan NAL, David Kasidi Sekretaris Yayasan NAL, Wilyam Bachhtiar perwakilan masyarakat, Apriantono perwakilan masyarkat, dan Beni Nopian perwakilan masyarkat.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa 2025 Kabupaten Seluma Rp142 Miliar, Desa Cahaya Negeri Tertinggi, Muara Danau TerendahBACA JUGA:Rejang Lebong Targetkan Penanganan 1.467 Kasus Tuberculosis Hingga Akhir Tahun 2024
Kemudian juga ditandatangani oleh 4 orang dari Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, diantaranya Yerri Apriansuri Kepala Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, Ramadhan Pemimpin Bagian Operasional, Bambang Pimpinan Bagian Kredit, dan Irwanto Kontrol Internal Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.
Dua point hasil audensi itu diantaranya, tidak akan dilakukan pencairan DD dan ADD untuk desa yang belum melakukan pencairan sampai 27 November 2024 di seluruh Kantor Cabang Bank Bengkulu se-Kabupaten Lebong.
Kedua, Bank Bengkulu menyiapkan dasar pencairan DD dan ADD yang telah dilakukan pencairan beserta nama desanya.