NAPAL PUTIH, KORANRB.ID – Warga Desa Gembung Raya Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara memportal jalan yang dibangun PT Julang Oca Permana (JOP) karena dinilai tidak maksimal. Mendesak perusahaan perkebunan itu menambah pengoralan badan jalan yang melintasi Desa Gembung Raya.
Setelah satu hari jalan diportal (ditutup dengan plang kayu) sehingga truk PT JOP tak bisa melintas, kemarin (2/12) jalan dibuka warga dengan sendirinya. Itu setelah didatangi sejumlah anggota polisi. Warga sebelumnya pernah melakukan aksi meminta pengoralan jalan kepada PT JOP. Karena jalan desa yang dilintasi oleh truk milik perusahaan perkebunan tersebut masih berupa tanah. BACA JUGA: Jalan Arma Jaya Dibangun Pekan Depan Permintaan warga diakomodir PT JOP. Sayangnya, pengerasan jalan dengan koral itu terlalu tipis, sehingga mudah tergerus air hujan. Dari sinilah kemudian warga kompak menutup jalan tersebut. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kapolsek Napal Putih Iptu. Sugeng Prayitno, SH menuturkan, pendekatan yang dilakukan, masyarakat mau dimediasi dan membuka portal. “Tadi (kemarin, red) pukul 16.00 WIB, portal sudah dibongkar sendiri oleh warga. Mereka siap dimediasi dengan manajemen perusahaan perkebunan itu,” ungkap Sugeng. Berdasarkan mediasi yang difasilitasi polisi dan TNI, kemarin (2/12), PT JOP melanjutkan pengoralan badan jalan. BACA JUGA: Nelayan BU Dijamin BPJS Ketenagakerjaan “Kita meminta masyarakat dan pemerintah desa menyurati perusahaan dan meminta kembali, sehingga situasi wilayah tetap kondusif,” terangnya. Sugeng juga menegaskan akan terus mendampingi warga dan perusahaan dalam melakukan mediasi. Sehingga bisa dicapai titik temu antara perusahaan dan masyarakat setempat sehingga bisa saling mendukung dalam beraktifitas. “Alhamdulillah masyarakat bisa menahan diri dan menempuh jalan musyawarah. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” sebutnya.(qia)
Kategori :