Golongan IV: Rp3,17 juta-Rp5,9 juta
Tak hanya gaji pokok saja. Selama ini guru juga telah menikmati besaran tunjangan TPG yang ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok sebagai PNS sesuai dengan golongannya.
Berikut perincian kenaikan besaran TPG Non PNS di tahun 2024:
1- Masa Kerja 0-2 Tahun: 1,25 kali gaji pokok
2- Masa Kerja 3-7 Tahun: 1,5 kali gaji pokok
3- Masa Kerja 8-14 Tahun: 1,75 kali gaji pokok
4- Masa Kerja 15-19 Tahun: 2 kali gaji pokok
5- Masa Kerja 20 Tahun atau Lebih: 2,25 kali gaji pokok
BACA JUGA:Kayu Gaharu Harganya Mahal, Selain Karena Langka Nomor 7 Menjadi Penyebab Gaharu Dihargai Mahal
Dengan hitungan di atas, maka bisa dipastikan pendapatan buat para guru mulai tahun 2025 mendatang lebih meningkat. Dengan peningkatan pendapatan buat para guru diharapkan pula membuat para guru semakin meningkatkan kualitas diri, agar mampu menciptakan standar pendidikan nasional yang lebih baik.