kumpulan.
Sementara itu, total aset industri asuransi jiwa tercatat tumbuh 0,3% menjadi sebesar Rp616,91 triliun.
BACA JUGA:Indonesia Kirim 6 Pebulutangkis ke BWF World Tour Finals 2024
BACA JUGA: 160 Personel Polres Seluma Disiagakan, Pengamanan Pleno Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kecamatan
“Pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas industri asuransi jiwa di tengah berbagai tantangan ekonomi. Pertumbuhan aset yang konsisten mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para pemegang polis dan solidnya pengelolaan keuangan di industri ini,” ungkap Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun.
Angka tersebut disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa.
Secara umum, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun.
Namun, tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada Semester 1 2024.
“Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%. Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0% atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun,” ungkap Freddy.
Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan, peningkatannya juga signifikan, yaitu sebesar 20,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, menjadi Rp4,21 triliun.
“Peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7%. Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” ujar Freddy.
Inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa.
Freddy memastikan bahwa industri memiliki langkah-langkah strategis untuk menghadapi tren tersebut.
“Kami tetap berkomitmen memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan terbaik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka. AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” imbuh Freddy.
Total investasi industri asuransi jiwa hingga Juni 2024 tercatat sebesar Rp538,80 triliun.