SELUMA, KORANRB.ID - Setidaknya terdapat 30 lokasi yang telah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma untuk dilaksanakan rapat umum kampanye (Kampanye terbuka) dalam wilayah Kabupaten Seluma pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda didampingi Komisioner KPU Seluma, Yefrizal. Dikatakannya bahwa lapangan tersebut sebelumnya sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan sudah disepakati bersama agar dapat digunakan saat tahapan kampanye terbuka.
BACA JUGA:Desember, Anies Baswedan Bakal Kampanye di Bengkulu, Catat Tanggal dan Lokasinya
Namun jika ada calon yang ingin menggunakannya, seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu bersama KPU untuk menentukan jadwal kampanye agar tidak bertabrakan dengan calon lainnya.
"Disetiap kecamatan terdapat setidaknya satu lapangan yang bisa digunakan untuk kampanye terbuka, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan kecamatan setempat dan lapangan tersebut sudah kita lampirkan bersamaan dengan SK zona hijau,"jelas Yefrizal.
BACA JUGA:Jadwal Masa Kampanye di Kepahiang Telah Ditentukan
Adapun 30 lokasi lapangan yang bisa digunakan untuk kampanye yakni :
Kecamatan Sukaraja
1. Lapangan Sepak Bola Desa BP 1
2. Lapangan Sepak Bola Desa Cahaya Negeri
3. Lapangan Sepak Bola Kelurahan Babatan
4. Lapangan Sepak Bola Kelurahan Sukaraja
Kecamatan Air Perikukan
1. Lapangan Sepak Bola Kelurahan Dermayu
2. Lapangan Sepak Bola Desa Sukasari