PGRI Sambut Baik Rencana Peningkatan Kesejahteraan Guru

Minggu 01 Dec 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

“Iya untuk guru ASN itu disampaikan akan menerima 1 bulan gaji pokok,” sampai Haryadi.

Lebih lanjut, Haryadi mengatakan, untuk guru non-ASN akan mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta rupiah per/bulan dan di luar gaji pokok.

“Dengan catatan, guru non-ASN itu sudah lulus uji sertifikasi guru,” ungkap Haryadi. 

Atas itu, Haryadi mengungkapkan, bahwa kenaikan pendapatan guru itu tentu akan meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.  

BACA JUGA:Final, SKB CPNS Dilaksanakan di Asrama Haji

Namun demikian, kenaikan pendapatan guru harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. 

Para guru perlu meningkatkan kapasitas dan kualitas pembelajaran, agar generasi penerus dapat menerima pendidikan yang lebih baik.

“Guru harus mampu memberikan metode pembelajaran yang lebih efektif,” ungkap Haryadi.

Haryadi juga mengajak seluruh guru untuk merenungkan makna dalam hymne guru. 

BACA JUGA:Pleno Kecamatan Pilkada Kaur Selesai, Gusril-Hamid Menang Mutlak, 1.487 Suara Pemilih Tidak Sah

Mengingat, pentingnya menjaga martabat profesi guru agar tidak ternoda oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur profesi tersebut.

“Jangan sampai profesi mulia ini tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai seorang guru.

Kita harus selalu menjaga integritas dan mengingat tanggung jawab kita sebagai pendidik,” ujar Haryadi.

Haryadi meminta, tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan di ruang kelas.

BACA JUGA:PDAM Kepahiang Dapat Bantuan 287 Sambungan Rumah Gratis

Namun juga dalam memantau dan membimbing perilaku siswa, khususnya dalam menggunakan media sosial.

Kategori :