Menurut Faisol, perubahan itu akan mewujudkan harapan dalam memajukan industri otomotif dalam negeri yang berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional.
“Kita ingin semua produsen otomotif itu bisa membuat pabrik di Indonesia, karena punya dampak sosial dan ekonomi yang tinggi termasuk penyerapan lapangan pekerjaan,” tuturnya.
Wamenperin menegaskan, jika pabrik-pabrik otomotif besar di Indonesia yang di dalamnya memiliki rantai pasok yang didukung oleh industri kecil dan menengah tidak dilindungi, tentu akan mengakibatkan persoalan industrial yang cukup panjang.
Hal itu disebabkan banyaknya tenaga kerja yang terlibat, serta industri yang juga panjang.
Selain itu, melihat penetrasi pasar mobil maupun motor listrik dalam dua tahun terakhir, Wamenperin menilai pasar otomotif akan dikuasai oleh kendaraan motor listrik dalam waktu sekitar lima tahun.
BACA JUGA:Program Pemutihan PKB di Lebong Tembus Rp1,1 Miliar
BACA JUGA:Realisasi PAD PBB-P2 Minus Rp400 Juta dari Target
“Karena itu, kita juga harus mulai menyusun langkah atau transisi dari industri berbahan fosil, kemudian elektrik atau kombinasi dua-duanya. Ini yang perlu betul-betul dipikirkan oleh pemerintah sebagai regulator agar industri tidak mengalami kontraksi,” kata Faisol.
Sejalan dengan hal itu, Ketua Satgas Transisi Energi Nasional Rachmat Kaimuddin menyampaikan beberapa negara tetangga sudah menyiapkan peralihan menuju Electric Vehicle (EV), salah satunya Thailand. Sehingga, kemungkinan pasar otomotif dikuasai oleh kendaraan listrik bukanlah lagi hal yang mustahil.
“Jadi, mungkin satu statistik yang saya selalu bawa adalah puncak penjualan kendaraan konvensional itu di tahun 2017. Dari tahun 2017 sampai hari ini, penjualan kendaraan konvensional di dunia itu sudah turun. Artinya, langkah transisi itu pasti harus kita tempuh,” kata Rachmat.
Jika dilihat dari pasar otomotif EV hari ini, Rachmat mengungkapkan merek-merek EV yang masuk ke Indonesia menyuguhkan berbagai produk-produk berkualitas tinggi.
Terlepas dari hal itu, Rachmat mengatakan tugas pemerintah Indonesia khususnya Kemenperin untuk menjaga dan memastikan agar masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik mendapatkan produk yang baik.