KORANRB.ID - Para calon peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 wajib mempersiapkan diri dengan maksimal menghadapi seleksi komptensi.
Panitia seleksi, telah menetapkan batasan poin yang mesti dipenuhi para calon peserta seleksi kompetensi PPPK.
Di beberapa wilayah, seleksi kompetensi PPPK tahap I telah berjalan. Di Provinsi Bengkulu, seleksi kompetensi PPPK 2024 akan dilaksanakan mulai 6 - 8 Desember mendatang di Asrama Haji dan diikuti 3.439 peserta.
Di Kabupaten Kaur, seleksi kompetensi berlangsung mulai 11 Desember, Kabupaten Rejang Lebong pada 10 - 11 Desember 2024, sedangkan di Kabupaten Bengkulu Tengah mulai 14 Desember dengan lokasi yang sama yakni, di Asrama Haji Provinsi Bengkulu.
Diagedakan, pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 24 - 31 Desember 2024 mendatang.
Nah, buat calon peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 ada baiknya mengetahui terlebih dahulu tahapan yang mesti dilalui.
BACA JUGA:Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kaur Digelar 11 Desember, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Perjuangkan Guru Honorer jadi PPPK
Pertama adalah, tahapan seleksi PPPK 2024 yang terdiri dari dua tahap atau proses utama. Yakni, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Pada tahap Seleksi administrasi yang merupakan seleksi tahap pertama. Di sini, akan diperiksa kelengkapan berkas administrasi para pelamar, yang meliputi syarat-syarat umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi yang membuka lowongan.
Pada Seleksi Kompetensi, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, kemudian peserta akan mengikuti seleksi kompetensi.
Di tahapan seleksi kompetensi terbagi lagi ke dalam 4 jenis tes yang wajib diikuti. Yakni:
1. Tes Teknis, dengan materi menguji kemampuan teknis yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
2. Tes Manajerial, untuk mengukur kemampuan dalam pengelolaan tugas dan kepemimpinan.
3. Tes Sosial Kultural, digunakan untuk menilai pengetahuan peserta terkait nilai-nilai sosial, budaya, dan kebangsaan.