Tak Pakai Ambang Batas? Ini Ketentuan Lulus PPPK 2024

Jumat 06 Dec 2024 - 13:34 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

Sama-sama berstatus sebagai ASN dan mendapatkan NIP, PPPK paruh waktu merupakan upaya pemerintah untuk mengangkat seluruh honorer yang ikut seleksi PPPK 2024 menjadi Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA:Usai Dihina Gus Miftah , Ini Deretan Rezeki yang Mengalir ke SunhajiPenjual Es Teh

BACA JUGA:Ternyata Alasan Pentingnya Peremajaan Pohon Dilakukan, Berikut Penjelasannya

Sebagai gambaran, dalam seleksi kompetensi PPPK 2024, nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta adalah 670 poin yang terbagi dalam beberapa kategori kompetensi.

Mulai dari Kompetensi Teknis dengan 450 poin, Kompetensi Manajerial dengan 180 poin, Kompetensi Sosial Kultural dengan 140 poin dan Wawancara dengan 40 poin

Setiap jenis kompetensi memiliki bobot nilai yang berbeda-beda, di mana kompetensi teknis memegang porsi terbesar dalam penilaian.

Oleh karena itu, peserta yang mengikuti tes perlu mempersiapkan diri dengan baik dalam semua bidang, terutama dalam tes teknis yang berkaitan langsung dengan keahlian yang dibutuhkan dalam pekerjaan.

BACA JUGA:Diduga Ada Honorer Siluman di Seluma, Tidak Pernah Hadir Namun Muncul Saat Gajian, DPRD: Jangan Rakus !

BACA JUGA:8 Tumbuhan yang Mampu menghasilkan Oksigen Cukup Tinggi, Ini Penjelasannya

 Lulus tidaknya menjadi PPPK 2024, akan sangat bergantung pada kemampuan peserta seleksi itu sendiri dalam menuntaskan dan mendapatkan nilai terbaik dalam seleksi kompetensi. 

Di tahapan seleksi kompetensi terbagi lagi ke dalam 4 jenis tes yang wajib diikuti. Yakni:

1. Tes Teknis, dengan materi menguji kemampuan teknis yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

2. Tes Manajerial, untuk mengukur kemampuan dalam pengelolaan tugas dan kepemimpinan.

3. Tes Sosial Kultural, digunakan untuk menilai pengetahuan peserta terkait nilai-nilai sosial, budaya, dan kebangsaan.

4. Tes Wawancara, untuk menilai kemampuan komunikasi, motivasi, dan sikap peserta terhadap pekerjaan yang akan dijalani.

Adapun waktu pelaksanaan tes kompetensi, akan berbeda tergantung jenis tes yang diikuti serta kebutuhan peserta penyandang disabilitas. 

Kategori :