KTP digital, atau yang dikenal dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), dirancang untuk menjawab kebutuhan zaman modern yang semakin bergantung pada teknologi.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu Hamil, Dinkes Siapkan Pelatihan
BACA JUGA:Ini Jadwal Pelaksanaan SKB Tes CPNS Pemkot Bengkulu
Salah satu manfaat utamanya adalah mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi layanan publik.
“IKD ini memiliki banyak keunggulan, mulai dari kemudahan akses hingga kemampuan untuk mencegah terjadinya pemalsuan data kependudukan,” ujar Ikhwan.
KTP digital juga mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan sistem satu data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ke depan, NIK akan menjadi data utama yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administratif, seperti pendaftaran asuransi kesehatan, pengurusan surat kehilangan di kepolisian, dan juga pembukaan rekening bank, serta keperluan administrasi lainnya.
“Dengan adanya KTP digital, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan kartu fisik karena identitas mereka sudah tersimpan secara aman dalam format digital yang dapat diakses melalui aplikasi khusus,” bebernya.
Meskipun program ini membawa berbagai manfaat, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah rendahnya tingkat literasi digital masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Banyak warga yang belum familiar dengan penggunaan aplikasi digital, sehingga membutuhkan edukasi lebih lanjut agar dapat memahami cara kerja dan manfaat KTP digital.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi, terutama di daerah-daerah yang tingkat literasi digitalnya masih rendah. Tujuan kami adalah memastikan seluruh warga yang wajib KTP dapat memanfaatkan teknologi ini,” ungkap Ikhwan.
Selain itu, Disdukcapil juga berencana memperluas cakupan layanan jemput bola ke komunitas-komunitas lokal, seperti kelompok tani dan nelayan, yang mungkin belum terjangkau oleh program ini.
Program digitalisasi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan melek teknologi.
Dengan tercapainya target 11 persen pengguna KTP digital, diharapkan masyarakat Rejang Lebong dapat merasakan manfaat dari sistem kependudukan yang lebih modern, efisien, dan aman.
“Tidak hanya itu, penggunaan KTP digital juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung program pemerintah pusat menuju Indonesia Digital 2045, di mana seluruh data kependudukan terintegrasi dan dapat diakses secara real-time,” paparnya.
Disdukcapil Rejang Lebong optimistis bahwa dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, target pemerintah pusat dapat tercapai.