KORANRB.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menegaskan tidak akan menebang pohon yang kondisinya sudah dibakar atau dikuliti oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Drs. Riduan, SIP, MSi mengatakan bahwa DLH Kota Bengkulu hanya memangkas pohon yang besar dan rentan tumbang saja.
Namun untuk pohon yang kondisi hampir mati akibat dari ulah tangan yang tidak bertanggungjawab seperti membakar pada bagian pangkal, mengkuliti dan disuntik tidak akan dilakukan pemangkasan.
Sebab jika menebang pohon dengan kondisi yang sudah hampir mati akibat dari perusakan, sama saja dengan mendukung oknum tersebut untuk menyingkirkan pohon yang berada dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH).
BACA JUGA:Dinas Perkim BS Kesulitan Tambah Infrastruktur Perumahan Karena Terganjal Ini
BACA JUGA:Pertahankan Bahasa Daerah, Pusat Bahasa Terus Giatkan Revitalisasi
Ia menyebut bahwa, perlu diketahui adanya tanaman atau pohon yang ditanam di bahu jalan dan pusat kota bertujuan untuk menjaga ekosistem sekaligus menjaga kualitas udara sekitar supaya tetap bersih.
“Jadi untuk pohon yang sudah dibakar, disuntik atau dikulit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kita tidak akan melakukan pemangkasan. Karena jika dilakukan sama saja dengan mendukung apa yang mereka inginkan,” kata Riduan.
Lanjutnya, sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 11 tahun 2017 tentang Ruang Terbuka Hijau menerangkan adanya sanksi tegas yang akan diberiakan kepada seseorang yang dengan sengaja melanggar ketentunan seperti melakukan perusakan sarana dan prasarana di RTH, yang mana dapat dipidana dengan kurungan paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.
BACA JUGA:Produk Lokal Solusi Kemandirian Ekonomi Bengkulu
BACA JUGA:Objek Wisata Danau Nibung Mulai Tersentuh Pembangunan, Perubahan Status CA Tunggu SK Menhut
Untuk itu diharapkan agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga pohon-pohon yang berada di RTH.
Sebab kondisi cuaca yang terjadi saat ini sangat rawan akan kejadian pohon tumbang, seperti yang akhir-akhir ini terjadi, dan juga DLH Kota Bengkulu selalu siap menerima laporan dari masyarakat jika mendapati pohon yang berpotensi tumbang untuk segera dilakukan pemangkasan.
“Karena kondisi saat ini sangat rawan potensi pohon tumbang maka diharapkan masyarakat tidak melakukan perusakan terhadap pohon yang ada di RTH, kalaupun menemui pohon yang berpotensi tumbang maka segeralah melapor,” jelasnya.
Terakrhi Riduan menyebut, DLH Kota Bengkulu terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pohon-pohon yang berada di kawasan Kota Bengkulu guna mengantisipasi adanya korban jiwa dari peristiwa pohon tumbang.