LEBONG, KORANRB.ID – Material longsor nyaris menutupi setengah badan jalan Provinsi Bengkulu yang berada di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, mengganggu pengguna jalan.
Hingga kemarin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu belum membersihkan material longsor tersebut.
Sehingga material longsor itu akan dibersihkan secara sukarela oleh Dinas PUPR-P Kabupaten Lebong.
Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR-P Kabupaten Lebong, Bustari, ST mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait material longsor yang menutupi hampir setengah badan jalan milik Provinsi Bengkulu itu.
Namun, pihak Dinas PUPR Provinsi Bengkulu hanya menanggapi hal itu dengan dingin.
Sehingga membuat Dinas PUPR Lebong geram dan akan membersihkan material longsor itu secara mandiri.
“Sudah sering kita sampaikan ke Provinsi. Provinsi itu iya-iya saja tidak pernah ditindak lanjuti,” kata Bustari, Minggu, 8 Desember 2024.
Material longsor itu akan dibersihkan, dua atau tiga hari kedepan.
BACA JUGA:Dispar Optimis Libur Natal dan Tahun Baru Genjot PAD Wisata
Mengingat, saat ini Bagian Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong masih memiliki pekerjaan saat ini.
“Kami selesaikan pekerjaan kami dulu, dua atau tiga hari ini selesai.
Kalau sudah selesai akan kami bersihkan tanah itu.
Karena memang itu sebenarnya lini jalan milik provinsi, tapi karena itu berada di kabupaten kita dan kita setiap hari melintasi jalan itu, sukarela akan kita kerjakan itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Rp150 Juta Buat Pengadaan 24 Ekor Kambing Burka