LEBONG, KORANRB.ID – KW (36) warga Desa Semelako 2, Kecamatan Lebong Tengah dan PS (27) warga Desa Suka Marga, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, dihadiahi masing timah panas di bagian betis kaki karena mencoba kabur saat akan diamankan pihak Kepolisian.
Kedua orang ini merupakan terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, Minggu dini hari, 8 Desember 2024 berkisar Pukul 00.30 WIB.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos membenarkan penangkapan dua pelaku curanmor ini.
Diterangkan Kasat, keduanya diamankan Buser Macan Swarang yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda. Suwandi Kuswoyo, SH.
BACA JUGA:Korupsi Dana Makan Minum Pasien RSUD HD Manna Bengkulu Selatan, 3 Tersangka Ditahan Jaksa
“Iya benar kita telah mengamankan dua terduga pelaku curanmor yang beraksi pada Minggu dini hari di Desa Suka Damai,” kata Kasat Reskrim, Senin, 9 Desember 2024.
Kedua terduga pelaku diamankan setelah Unit Pidum menerima laporan bahwa ada kejadian Curanmor di Desa Suka Damai.
Setelah menerima laporan itu, Unit Pidum langsung bergerak cepat memburu para terduga pelaku.
Berkisar Pukul 2.00 WIB Senin, 9 Desember 2024 keberadaan PS terlancak dan Unit Pidum langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku.
BACA JUGA: Rugikan Negara Rp300 Juta, 3 Terdakwa Tipikor Proyek Rumah Aren Dituntut 16 Bulan
Satu jam setelah mengamankan PS, Unit Pidum kembali mendapati keberadaan terduga pelaku AW dan langsung diamankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Nopol BD 4867 H.
Kedua terduga pelaku harus dihadia timah panas, karena saat akan diamankan, keduanya mencoba kabur dari kejaran Kepolisian.
Dengan spontan timah panas itu harus bersarang di kaki para terduga pelaku.
Tidak hanya satu kaki, masing-masing pelaku harus dihadiai dua timah panas yang tertancap di kaki kiri dan kanan.
BACA JUGA:Hakordia 2024, Momentum Perkuat Langkah Berantas KKN