KEPAHIANG, KORANRB.ID - Jaksa dan tim dari Kejari Kepahiang geledah ruang kerja Sekwan DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudisthira, Selasa 10 Desember 2024 sekira pukul 13.45 WIB.
Membawa beberapa kotak, tim membawa sejumlah berkas. Ikut mendampingi dalam penggeledahan Sekwan Kepahiang, serta beberapa staf.
"Bagi 3 tim, geledah juga ruang yang lain," perintah, Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar didampingi Kasi Intel Nanda Hardika kepada tim.
Mulai dari loker kerja, berkas-berkas yang ada di ruang Sekwan tak luput dari pemeriksaan.
BACA JUGA:Ramai-ramai Terseret Temuan BPK, Kejari Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang
BACA JUGA:Korupsi Dana Makan Minum Pasien RSUD HD Manna Bengkulu Selatan, 3 Tersangka Ditahan Jaksa
Tim juga menggeledah ruang Bidang Umum dan Arsip di lingkungan Sekwan Kepahiang.
Hingga berita ini di-update, penggeledahan masih berlangsung.
Penggeledahan yang dilakukan jaksa Kejari Kepahiang ini dilakukan pascasehari, usai Pidsus Kejari Kepahiag mengumumkan naiknya penanganan perkara temuan TGR Sekwan 2021-2023.