BACA JUGA:Warning! Jika TGR Dewan Tak Kunjung Dilunasi, Kejari Kaur Ambil Langkah Tegas
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 2,32 persen, kelompok transportasi sebesar 0,38 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,60 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,91 persen.
Ada juga, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,80 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,44 persen.
“Sedangkan untuk kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,42 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,71 persen,” sampai Kepala BPS Provinsi Bengkulu Ir. Win Rizal.
Kategori :