Dugaan Korupsi, Rumah Mewah Bendahara Rutin Setwan Kepahiang Disegel

Rabu 11 Dec 2024 - 13:28 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Penyidik Kejari Kepahiang akhirnya menyegel rumah mewah milik bendahara rutin DPRD Kepahiang Di, di Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan.

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar didampingi Kasi Intel Nanda Hardika saat dikonfirmasi, Rabu 11 Desember 2024 membenarkan adanya penyegelan. 

Penyegelan terhadap rumah mewah milik bendahara rutin DPRD Kepahiang, dilakukan lantaran yang bersangkutan tak berada di lokasi. 

Tim hendak melakukan penggeledahan ke rumah bendahara rutin tersebut sebanyak 2 kali, pada Selasa 10 Desember 2024. Saat petang, penyidik tak menemui yang bersangkutan dan rumah dalam keadaan kosong.

BACA JUGA:Kejari Kepahiang Segel 1 Ruang di Setwan, Rumah 2 Bendahara Digeledah, Ribuan Dokumen Penting Diangkut 4 Mobil

BACA JUGA:Disegel! Jaksa Angkut Berkas dari Ruang Keuangan dan Bendahara Setwan Kepahiang, Geledah Rumah Bendahara

Penyidik kembali menyambangi kediaman Di saat malam harinya, namun tak menemui yang bersangkutan.

Hingga akhirnya, penyidik menyegel kediaman Di saat malam harinya.

"Kita segel kediaman Di," kata Kasi Intel. Upaya penyegelan masih terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi sesuai temuan LHP BPK RI.

Dikhawatirkan, pihak -pihak terkait dapat menganggu hingga menghilangkan dokumen yang dibutuhkan terkait penyidikan.

Informasi diperoleh, Di sudah tak berada lagi di rumah setelah hari pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Kategori :